MEDAN (BreakingIndonesia.com) Haru tangisan dan tegang saat penertiban lahan dan bangunan di atas aset milik Pemko Medan di jalan Plamboyan 24/11/2025.
Sejumlah warga yang sudah puluhan tahun di area tersebut tidak kuasa menahan tangis saat petugas mulai menurunkan bangunan mereka satu persatu.
Jeritan warga beradu dengan kepentingan program prioritas nasional. Yaitu bangunan sekolah rakyat dan gedung untuk MBG .
Penertiban ini merupakan langkah besar pemerintah kota Medan dalam merebut kembali aset milik pemerintah seluas 26 hektare yang selama ini digarap oleh warga masyarakat .
Dari luas 26 hektare tersebut 6 hektare yang sudah berhasil dikosongkan dalam aksi pengamanan aset.
Seorang warga terlihat harus bersitegang , menolak untuk ditertibkan petugas.
Mereka mengklaim sudah puluhan tahun menempati lahan tersebut dan memakai lahan untuk usaha.
Lahan yang sudah ditertibkan segera akan di kelola Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR).
Diatas area tersebut pemerintah pusat menyiapkan dua proyek prioritas nasional, pembangunan Sekolah Rakyat dan Gedung SPPBG untuk MBG.
Keduanya segera dikerjakan pada Desember mendatang,usai lahan diserahkan secara resmi dari Pemko Medan.
Ditengah proses penertiban , beberapa warga sempat menyampaikan bahwa mereka telah tinggal dan mengusahai lahan itu selama lebih dari 25 tahun.
Namun Pemko Medan menegaskan bahwa lahan tersebut merupakan HPL 1 Tanjung Selamat, aset resmi milik pemerintah.
Sebagi langkah Mitigasi ,atas dampak sosial, Pemko Medan menyiapkan relokasi bagi warga terdampak.
Mereka difasilitasi pindah ke rumah susun milik pemerintah di Rusunawa Tanjung Mulia ,Kayu Putih, Medan Labuhan.
(Timred)












