Tim penyidik KPK membawa tiga koper usai menggeledah rumah mantan anggota Wantimpres Djan Faridz di Jakarta Pusat Kamis (23/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz terkait kasus Masiku di jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat , tim penyidik membawa tiga koper dari lokasi tersebut. Berdasarkan pantauan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz sekitar pukul 01:06 wib. Mereka keluar didampingi polisi yang mengamankan jalannya giat penggeledahan. Proses penggeledahan berlangsung sekitar lima jam, penyidik kemudian terlihat membawa tiga koper ke dalam mobil yang sudah siap di depan rumah Djan Faridz. Para penyidik KPK langsung bergegas masuk ke dalam mobil dan meninggalkan kediaman mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Diketahui penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah dijalan Borobudur Nomor 26, Menteng Jakarta Pusat, malam hari ini, Rabu (22/1/225) rumah tersebut milik Politikus PPP Djan Faridz. ‘Juru bicara KPK,Tresna Mahardhika Sugiarto, menjelaskan “rumah Djan Faridz terupdate, saat dikonfirmasi Rabu (22/1/2025). Penggeledahan di rumah Djan Faridz tersebut berkaitan dengan perkara dugaan suap, pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM). KPK mencari bukti tambahan dari rumah Djan Faridz.