Mahfud MD Soroti Kasus HGB SUMMARECON KPK Minta Penyidik Diberi Ruang

Foto istimewa

JAKARTA (BreakingIndonesia.com) Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyoroti penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Mahfud mempertanyakan alasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum diperiksa dalam perkara tersebut.

Mahfud menilai pemeriksaan terhadap Nusron penting untuk menjelaskan posisi Menteri ATR/BPN dalam perkara yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta tersebut.

Mahfud sebelumnya mengatakan publik membutuhkan penjelasan mengenai sejauh mana posisi Nusron dalam perkara itu.

Pernyataan tersebut muncul setelah Nusron mengatakan dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai dugaan suap pengurusan HGB Summarecon yang sedang ditangani KPK.

Mahfud menyatakan pemeriksaan terhadap pejabat terkait diperlukan untuk memberikan kejelasan kepada publik.

Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan Mahfud dan belum menjadi kesimpulan penyidikan KPK.

KPK kemudian memberikan respons. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut masih berada pada tahap awal setelah operasi tangkap tangan dan proses penyidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti tambahan.

KPK meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk melakukan pendalaman berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Dengan demikian, belum ada pernyataan resmi KPK yang menyimpulkan keterlibatan Nusron sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026. Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap mereka untuk 20 hari pertama.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kantor Summarecon serta rumah salah satu pejabat yang menjadi bagian dari perkara tersebut.

Dalam perkembangan lainnya, KPK menyita uang tunai Rp106,3 miliar dan mendalami dugaan aliran uang dalam proses pengurusan HGB.

Penyidik masih bekerja untuk mengungkap seluruh rangkaian perkara dan pihak-pihak yang diduga berkaitan.
(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *