Sumut, Asahan,Kisaran (BreakingIndonesia.com) 19 Agustus 2026
Masyarakat Desa Perk.Sukaraja kec.Simpang Empat, Kabupaten Asahsn mengadakan Aksi ke Kantor Bupati Asahan,(19/8/2026).
Puluhan masyarakat meminta untuk segera mencopot Kades Perkebunan Sukaraja kecamatan Simpang empat kabupaten asahan, dalam orasinya masyarakat sempat dihadang pihak Satpol PP di Kantor Bupati Asahan.
Aksi masyarakat sempat terjadi Kericuhan dengan pihak Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan saling dorong pun tidak terhindarkan di antara keduanya.

Dalam delik dugaan penyimpangan ADD yang dilakukan oknum Kades Perkebuna Suksraja ( Sugianto ), dan dalam hal ini dugaan tentang anggaran fiktif dan Mark up dalam penyaluran ADD ke masyarakat.
Sekitar 80 Orang mendatangi kantor bupati, PMD, dan kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, supaya memanggil dan menurunkan serta Mengaudit tentang dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2020 s/d 2025 .
Salah satu dari korlap aksi di wawancarai, mengatakan supaya bapak bupati Asahan mencopot Kades Perkebunan Sukaraja dikarena tidak amanah dan memperkaya dirinya secara pribadi.
Dan, akhirnya perwakilan dari Bupati Asahan mengizinkan para masyarakat yang mengadakan aksi di terima dan diperbolehkan masuk keruangan gedung perkantoran Bupati Asahan.
Selain itu hasil investigasi dan konfirmasi bang AAN dan bang Bagas mengatakan, ini dilakukan murni Aspirasi masyarakat Desa Perkebunan Sukaraja yang telah muak dalam ke pemimpinan kades sekarang .
Setelah berorasi dari kantor bupati masyarakat melanjutkan ke kantor kejaksaan Negeri kisaran untuk meminta keadilan demi terang benderang nya dugaan yang dilakukan Kades.
Aksi damai dikantor Bupati Asahan, Inspektorat, kejaksaan ,dan PMD, bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan kades yang tidak transparan dengan Anggaran Dana Desa, dan diduga adanya penyelewengan dana ke kantong pribadi.
Dugaan, seperti penyertaan dana BUMDES yang tidak di salurkan, dan juga pembangunan sanggar tari yang dianggarkan ratusan juta dan hanya sebuah rumah yang di sewa dan pembuatan lampu jalan serta bangunan paret/Derenase .
Dari Anggaran Dana Desa diduga di telap oleh kades, Desa Perkebunan Sukaraja Nominal yang cukup fantastis senilai Rp.1.16 Miliyar diduga tidak tersalurkan.
Kekecewaan masyarakat dan akhirnya masyarakat Desa Perkebunan Sukaraja meminta pihak terkait untuk segera mengaudit langsung ke lapangan,
dan mencopot Kades (Sugianto), dan masyarakat ingin Kades tersebut dipenjarakan karena menyalagunakan jabatan dan diduga memperkaya diri pribadi.
( Beriman manik)












