Pandeglang (BreakingIndonesiacom )
tanggal 19 mei 2025 Masyarakat Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, berhasil mengawal proses pengambilan sertifikat PTSL di Kantor BPN Kabupaten Pandeglang.
Sebelumnya, program Sertifikat PTSL sempat tertahan oleh oknum kepala desa sidamukti kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang provinsi Banten karena masyarakat diminta membayar biaya sebesar Rp750.000.
Berkat upaya bersama dan kesadaran masyarakat, proses pengambilan sertifikat berjalan lancar tanpa pungutan biaya sepeser pun.
Masyarakat Desa Sidamukti dapat mengambil sertifikat PTSL dengan gratis, sehingga meningkatkan kepastian hukum dan keamanan tanah bagi masyarakat.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dapat membantu mewujudkan proses pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
( Asep K )












