Mengapa Pembangunan Gedung Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Labuhan Batu Utara Selesai Tahun di 2025

Oplus_131072

Labura ( BreakingIndonesiacom )

Pembangunan gedung Kantor Perpustakaan dan Arsip Kab Labuhanbatu Utara yang diduga menelan biaya sebesar Rp.9.000.000.000 (Sembilan Milyar Rupiah) yang selesai di akhir bulan Pebruari 2025 jadikan bahan pembicaraan di tengah masyarakat Labuhanbatu Utara.

Pembangunan gedung kantor Perpustakaan dan Arsip ini menurut informasi yang di dapat sudah dimulai sejak July 2024 dan di dalam isi kontrak kerja selesai pada bulan Desember 2024.Ternyata pekerjaan bangunan gedung kantor berlantai 2 ini selesai di akhir bulan Pebruari 2025.

Dari tanggapan berbagai masyarakat perihal lambatnya pembangunan gedung kantor ini kepada media ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kab Labuhanbatu Utara saat ditemui di kantor Perpustakaan dan Arsip yang lama (AY) mengatakan .

” Memang benar ada keterlambatan penyelesaian pembangunan gedung kantor baru hingga saat ini belum dapat ditempati untuk berfungsi sebagaimana mestinya . Gedung

Setelah ditemui Jumat (27/2) terlihat masih ada pekerja melakukan pekerjaan ringan yang sedang berlangsung di lantai bawah.

Dan saat ditemui di luar gedung yang baru dibangun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial BrBTR sudah beranjak hendak meninggalkan lokasi gedung menuju ke jalan lintas dan kepada media ini PPK ini sempat menyampaikan sepatah kata sambil mengemudikan mobilnya .

” sudah selesai dan akan di tempati saya mau menghadiri musrembang ” sambil pergi meninggalkan gedung.

Kemudian salah satu pekerja saat ditemui dilokasi gedung baru mengatakan .

” kami hanya tinggal menyelesaikan pekerjaan penyisipan saja dan bangunan seutuhnya sudah selesai dan sudah siap ditempati”.

Nyatanya masih ada beberapa bagian tempat di luar gedung yang belum selesai seperti masih adanya gundukan tanah,dan batu baik di halaman dan samping gedung juga di belakang gedung baru terselesaikan.
Kantor

Salah satu warga masyarakat berisial MK kepada media ini menyampaikan kiranya pihak pengawas Keuangan Negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari Propinsi Sumatera Utara harus memberi tindakan tegas kepada pihak rekanan (kontraktor) yang mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor Perpustakaan dan Arsip tahun 2024 karena sudah melanggar perjanjian isi kontrak kerja dengan pihak pemerintah Kab Labuhanbatu Utara yang seharusnya pembangunan selesai pada bulan Desember 2024. Ternyata selesai Pebruari 2025.

“Jika ada kerugian negara yang ditemukan harus di beri tindakan baik secara administrasi maupun secara hukum kepada pihak kontraktor.

( M.Sihombing ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/