JAKARTA (Breaking Indonesia.com) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, agar tidak mengaitkan perkara hukum yang menjerat kliennya dengan Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menegaskan bahwa kasus yang dihadapi Febrie merupakan persoalan hukum yang harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Mensesneg: Jangan Dikaitkan dengan Presiden
Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa membawa-bawa nama Presiden.
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi usai rapat bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap pejabat tidak memerlukan izin Presiden.
“Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku. Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya.
Saya rasa nggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” tutur Prasetyo Hadi.
Hotman Sebut Kasus Febrie sebagai Kriminalisasi
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa kasus yang menjerat Febrie Adriansyah merupakan bentuk kriminalisasi.
Ia juga mengaku tidak mengharapkan bayaran dari kliennya tersebut.
“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal.
Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujar Hotman Paris saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).
Singgung Hubungannya dengan Prabowo
Hotman kemudian menjelaskan alasan dirinya bersedia mendampingi Febrie Adriansyah.
Dalam keterangannya, ia juga menyinggung kedekatannya dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang.
Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar,” kata Hotman Paris.
Ia menilai Febrie merupakan sosok yang berjasa dalam menyelamatkan aset negara dan menyebutnya sebagai salah satu kebanggaan Presiden.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun.
Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” ujar Hotman Paris. (Timred)












