Pemeriksaan Terdakwa Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Keuangan Desa Bangai

Foto istimewa

Medan (BreakingIndonesia.com)
Telah dilaksanakan Sidang dengan Agenda Pemeriksaan Terdakwa dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Desa Bangai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Ruang Cakra V Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.

Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim Cipto Hosari Parsaoran Nababan, S.H.,M.H., kemudian bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum Sari Mariska Siregar, S.H., M.H. kemudian bertindak sebagai Penasihat Hukum Terdakwa yaitu Ahmad Hajiddin Harahap, S.H., M.H. & Partners.

Bahwa agenda persidangan selanjutnya pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan Desa Bangai Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Anggaran Tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Senin Tanggal 02 Februari 2026 yang bertempat di Pengadilan Negeri Medan dengan agenda Tuntutan.

Setelah dilaksanakannya persidangan, dilakukan penyerahan Terdakwa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan dengan pengawalan oleh Pengawal Tahanan dan Pengamanan dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dan penyerahan tersebut berjalan dengan lancar.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/