Penampakan Nadiem Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan di Borgol

Nadiem mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol

Jakarta (BreakingIndonesia.com) Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (NAM) keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung usai ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (4/9/2025).

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung menahan Nadiem di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan.

Nadiem keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan yang terborgol.

Wajahnya tampak tegang saat digiring ke mobil tahanan. “Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini, tanggal 4 September 2025 .

Dan, bertempat di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Tersangka Dugaan Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba .

Wajah Tegang Nadiem Keluar Gedung Kejagung usai Jadi Tersangka Kejagung: Nadiem Makarim Langgar 3 Ketentuan Loloskan Pengadaan Laptop Chromebook .

Kerugian Negara Kasus Pengadaan Laptop yang Jerat Nadiem Ditaksir Rp1,98 Triliun Teknologi Chrome OS Dituding Jadi Modus Nadiem Kongkalikong dengan Google Tampang Nadiem Makarim Saat Kenakan Rompi Tahanan di Kasus Korupsi Chromebook Rp1,98 Triliun.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor