ASAHAN (BreakingIndonesia.com) Pengadilan Negeri Kisaran mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim, Panitera, dan Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kisaran, yang bersama-sama mendengarkan arahan dari Pengadilan Tinggi Medan terkait strategi percepatan penanganan perkara perdata agar dapat terselesaikan dengan lebih efektif, efisien, dan tepat waktu.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah konkret untuk meningkatkan kinerja penyelesaian perkara, seperti optimalisasi penggunaan aplikasi e-Court, penerapan manajemen perkara berbasis teknologi, serta pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antarbagian.
Pengadilan Tinggi Medan juga menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara harus tetap menjunjung tinggi integritas, keadilan, dan profesionalitas.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan setiap satuan kerja di bawah Pengadilan Tinggi Medan, termasuk Pengadilan Negeri Kisaran, dapat terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Negeri Kisaran berkomitmen untuk terus mendukung program prioritas Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Timred)












