Penyidik KPK Sebut Orang Dekat Bobby Nasution Kunci Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Oplus_0

Jakarta (BreakingIndonesia.com)
Petugas menunjukkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Sumut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menyebut orang dekat Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution, Topan Ginting menjadi kunci pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Yudi Purnomo menyoroti peran Topan Ginting sebagai salah satu tersangka tersebut yang diduga mengoordinasikan suap kendati baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara.

Penyidik KPK yang bertugas pada 2013-2021 itu menilai peran Topan Ginting dapat menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan kasus.

“Kepala Dinas PU itu adalah kaki tangan langsung seorang kepala daerah, sehingga kalau pengalaman saya ketika menangani OTT saat di KPK, biasanya itu sudah satu paket,” kata Yudi, Senin (30/6/2025).

Korupsi Proyek Jalan di Sumut: Desak Usut Tuntas – Soroti Gerak Cepat KPK Lakukan OTT.

Terkait potensi pemanggilan Bobby Nasution, Yudi menyebut sudah seharusnya KPK memanggil menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut karena dugaan korupsi terjadi di lingkungan kewenangannya.

Namun, Yudi menyebut KPK sejauh ini belum mengantongi bukti lebih lanjut mengenai keterlibatan pihak lain.

“Kuncinya ada di Topan. Dia kunci yang, bisa jadi, apa yang dilakukan dia on behalf-nya Mas Bobby bisa juga, tetapi sekali lagi, KPK tidak berhasil menemukan itu di proses penyelidikan KPK,” papar dia.

Yudi Purnomo menegaskan KPK perlu mendalami keterangan para tersangka dan saksi untuk mengetahui adakah keterlibatan pejabat lain dalam kasus korupsi.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Bobby Nasution.

Ia menilai Bobby harus dipanggil sebagai kepala daerah yang menjadi atasan langsung terduga pelaku.

Lebih lanjut, Boyamin meminta KPK mendalami apakah Topan Ginting terlibat dalam kampanye Bobby Nasution di Pilkada Sumatra Utara tahun lalu. Pasalnya,

Boyamin menilai lonjakan karier Topan terlalu cepat dari menjadi camat pada 2019 hingga menjabat sebagai kepala dinas Pemkot Medan pada 2021 dan tingkat provinsi pada 2025.

“KPK harus memulai dari 2020, apakah camat ini menjadi tim sukses, karena menurut saya dia lompatannya terlalu tinggi, habis camat langsung jadi Kadis PUPR di pemkot Medan,” kata Boyamin.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor