Perwira Polisi Diduga Peras Pengusaha di Batam

Foto istimewa

BATAM (BreakingIndonesia.com) Seorang perwira polisi berinisial Iptu TSH ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau.

Anggota Diresnarkoba Polda Kepri itu ditangkap setelah diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha berinisial BJ di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan pelaku Iptu TSH telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif terkait tindak pidana yang dilakukannya.

“Yang bersangkutan (Iptu TSH) sedang diperiksa secara mendalam oleh penyidik Bidpropam untuk memastikan seluruh fakta dan kebenaran terkait dugaan pelanggaran tersebut,” kata Pandra saat dikonfirmasi pada Senin (3/11/2025).

Pandra mengungkapkan modus Iptu TSH melakukan pemerasan terhadap korban yakni dengan melakukan penggerebekan fiktif mengatasnamakan Badan Narkotika Nasional atau BNN.

Adapun penggerebekan fiktif itu dilakukan pada Sabtu (16/10) dengan menyasar sebuah lokasi di Ruko Bunga Raya Botania 1 Batam.

“Memang peristiwanya terjadi tanggal 16 Oktober, tapi pengaduan masyarakat itu diterima baru-baru ini,” ujar Pandra.

Setelah menerima laporan tersebut, kata dia, tim Propam Polda Kepri bergerak cepat merespons pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

“Langsung direspons Bidporpam, memeriksa dan menahan yang bersangkutan,” ucap Pandra.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini Bidpropam Polda Kepri tengah meminta keterangan Iptu TSH untuk mengungkap kebenaran atas peristiwa tersebut.

Menurut dia, Iptu TSH akan ditindak tegas bila terbukti menyalahi aturan.

“Apabila terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, Polda Kepri akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

“Hal ini menjadi komitmen dan atensi untuk menindak tegas oknum yang berbuat pelanggaran.”

Adapun kasus penggerebekan fiktif ini mencuat setelah korban BJ mengaku diperas oleh oknum anggota polisi dan TNI.

Saat ini, pengusaha tersebut tengah membuat laporan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam.

BJ mengaku menjadi korban pemerasan dengan kedok penggerebekan fiktif mengatasnamakan BNN. Diduga perbuatan tersebut dilakukan Iptu TSH bersama 7 anggota TNI di Kota Batam.
(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor