POLDA SUMUT BONGKAR JUDI ONLINE NEXPLAY 88 DUA TERSANGKA DIDUGA RAUP Rp 300 JT PER BULAN

Foto istimewa

MEDAN (BreakingIndonesia.com) Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Sumatera Utara mengungkap jaringan perjudian online Nextplay88 yang beroperasi di Sumut.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang berinisial MA dan DH sebagai tersangka.

Jaringan tersebut disebut menghasilkan keuntungan hingga Rp300 juta setiap bulan.

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono, pada Kamis (1/10/2026), menjelaskan bahwa MA diduga bertindak sebagai pemilik sekaligus CEO situs tersebut.

MA bersama DH mengelola akses situs yang mengarahkan pengguna ke platform perjudian Nextplay88.

Menurut keterangan polisi, DH memperoleh imbalan Rp15 ribu untuk setiap pengguna yang bergabung, dengan penghasilan sekitar Rp7,06 juta per bulan.

Sementara itu, uang dari aktivitas perjudian tersebut ditampung sementara melalui rekening SeaBank dan Bank Jago atas nama MA.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari patroli siber pada 15 September 2026.

Setelah menemukan situs yang diduga menyediakan layanan perjudian online, penyidik melakukan penelusuran hingga menggerebek dua lokasi di Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, serta kawasan Bandar Utama di Kota Tebing Tinggi.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi mengamankan MA dan DH serta menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Kasus ini masih ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *