POLDA SUMUT GREBEK SARANG NARKOBA DI PERCUT,37 ORANG BERHASIL DIAMANKAN

Foto istimewa

SUMUT,Percut Sei Tuan (BreakingIndonesia.com)
Penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama sejumlah instansi di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Minggu, 11 Oktober 2026, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan puluhan orang.

Sebanyak 37 orang diamankan, 27 di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba itu melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, TNI, Polrestabes Medan, dan pemerintah daerah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Komisaris Besar Andy Arisandi memimpin kegiatan tersebut.

Dari 37 orang yang diamankan, dua orang diduga berperan sebagai pengedar berdasarkan hasil asesmen.

Keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, 27 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba akan ditindaklanjuti melalui proses rehabilitasi.

Delapan orang lainnya yang hasil tes urinenya negatif dipulangkan kepada keluarga.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *