Makassar (BreakingIndonesia.com)
Keluarga korban anggota Polri berinisial Bripda DP yang diduga mengalami kekerasan oleh seniornya hingga meninggal dunia, menunggu hasil pemeriksaan di area Biddokkes Rumah Sakit Bayangkara Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (22/2/2026).
Polisi berpangkat bripda berinisial DP dilaporkan meninggal dunia, Minggu (22/2/2026), diduga karena dianiaya seniornya di dalam asrama polisi (aspol) di kompleks Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi menyatakan pihaknya sedang mendalami kejadian ini dan menyebut sudah memeriksa enam saksi.
“Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan,” katanya .
“Yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang, termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (diperiksa).”
Zulham mengatakan untuk membuktikan dugaan tindak kekerasan, pihaknya membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Daya.
“Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel, termasuk kepada dokter yang memeriksa silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi, kalau memang ada kekerasan,” ucapnya.
Zulham menegaskan Propam masih mendalami penyebab kematian korban. Ia menjelaskan, untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Bidang Dokkes Polda Sulsel untuk visum dan autopsi. Kata dia, akan dilakukan visum luar maupun dalam.
“Kalau memang keluarga mengizinkan, nanti kita akan lakukan autopsi,” ujarnya.
Dia mengatakan semua prosedur penanganan terkait kejadian ini akan dilakukan pihaknya secara profesional.
Ia juga menegaskan komitmen Propam untuk mengusut kejadian ini dan menegakkan aturan jika terjadi pelanggaran.
“Kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ.
Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
(Timred)












