MEDAN (BreakingIndonesia.com) Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan membongkar penyebab kebakaran rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.
Rumahnya dibakar oleh bekas sopir pribadi Khamozaro. Motifnya adalah sakit hati dan ingin menguasai harta benda berupa perhiasan emas istri Khamozaro.
”Fakta dari hasil rangkaian panjang penyelidikan yang mendalam dengan scientific crime investigation (investigasi kejahatan berbasis ilmiah), keterangan saksi, bukti digital, dan analisis CCTV, kami berhasil mengungkap kasus pembakaran ini,” kata Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Calvijn Simanjuntak, di Medan, Jumat (21/11/2025).
Calvijn memaparkan hasil penyelidikan mereka dalam konferensi pers yang juga dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Medan Siswandriyono.
Calvijn menyebut, mereka melakukan penyelidikan mendalam tentang penyebab kebakaran rumah Khamozaro yang menjadi perhatian publik itu.
Khamozaro merupakan Ketua Majelis Hakim yang menyidang kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemprov Sumut Topan Obaja Ginting, orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.
(Timred)












