Sumut, Polonia (BreakingIndonesia.com)
Polsek Medan Baru menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Starban, Gang Masjid, kawasan Polonia, Selasa (5/5/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial Raju (49), warga setempat, yang diduga sebagai pengedar sabu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket sabu dan uang tunai Rp100 ribu.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy hingga berhasil mengamankan pelaku usai menyerahkan paket sabu kepada anggota yang menyamar.
Tak lama setelah penangkapan, personel lainnya langsung melakukan penggerebekan di area tersebut.
Namun sejumlah orang yang diduga pengguna narkoba melarikan diri dengan menyeberangi sungai di sekitar lokasi.
Polisi juga merobohkan dan membakar gubuk-gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat memakai narkoba.
Selain itu, warga diminta segera melapor apabila kembali menemukan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
(Timred)












