Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Foto istimewa

Jakarta (BreakingIndonesia.com)
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) menyampaikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, dalam konferensi persnya, Minggu (15/3/2026).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan dirinya mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas, secara profesional, transparan.

Dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Listyo dalam konferensi pers, Minggu (15/3/2026).

Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan informasi terkait kejadian tersebut. Informasi tersebut nantinya akan didalami kepolisian.

“Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan, maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan,” ujarnya.

Listyo mengatakan polisi akan menjamin perlindungan bagi masyarakat yang memberi informasi.

“Untuk tahapan-tahapan selanjutnya, saat ini anak buah saya sudah saya perintah untuk bekerja dan nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat, akan kita informasikan, baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi,” jelasnya.

Listyo menyebut kasus tersebut menjadi perhatian serius Presiden Prabowo.

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/