Sabu 10 Kilogram Diduga Dari Malaysia Diselundupkan Melalui Perairan Kabupaten Asahan

Foto istimewa

Sumut, Asahan (BreakingIndonesia.com) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia melalui perairan Kabupaten Asahan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 bungkus sabu yang dikemas menyerupai teh China dengan total berat mencapai 10 kilogram.

“Sebanyak 10 bungkus sabu dalam kemasan teh China dengan berat 10 kilogram,” ujar Andy Arisandi kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 15031 Bea Cukai Teluk Nibung.

Berdasarkan laporan kepolisian, penangkapan dilakukan pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB di perairan Asahan.

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai adanya sebuah kapal yang diduga digunakan sebagai sarana pengiriman narkoba lintas negara di wilayah perairan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan patroli laut di lokasi yang dimaksud.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan sebuah sampan kalok atau sampan nelayan yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima.

Sampan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu karung plastik yang berisi 10 bungkus teh China merek GuanYinWang warna merah yang diduga berisi sabu.

“Tim menemukan satu karung plastik yang berisi 10 bungkus teh kemasan China merek GuanYinWang warna merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram,” kata Andy.

Dalam pengungkapan itu, petugas turut mengamankan seorang pria bernama Erwin alias Kewel (42), warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, yang diduga berperan sebagai kurir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menerima barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah perairan perbatasan Malaysia.

“Tersangka mengaku menerima narkotika tersebut dari seseorang yang tidak dikenal di perairan perbatasan Malaysia,” ujarnya.

Erwin juga mengaku diperintahkan untuk menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang yang telah menunggu di salah satu tangkahan di wilayah Tanjung Balai.

Namun, identitas penerima barang tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain 10 kilogram sabu, petugas turut menyita satu unit sampan kalok tanpa nama dan nomor kapal, serta satu unit telepon genggam merek OPPO yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Andy menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan narkoba lintas negara tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ slot gacor