SUMUT,Deli Serdang (BreakingIndonesia.com) Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu serta lima pria lainnya yang hasil tes urinenya positif narkotika jenis sabu.
Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. Sebelum bergerak ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel dan menyasar titik yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan dugaan aktivitas transaksi serta penggunaan sabu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan Khairul Anwar alias Irul, 37, warga Dusun II, Desa Tanjung Baru, yang diduga berperan sebagai pengedar.
Dari lokasi, polisi menyita lima plastik klip transparan berukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 6,10 gram.
Petugas juga menemukan empat plastik klip transparan berukuran kecil yang kosong, satu timbangan digital, serta satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru.
Seluruh barang bukti bersama pria yang diduga sebagai pengedar kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas mengamankan lima pria lain yang menjalani pemeriksaan urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan kelimanya positif narkotika jenis sabu.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik dari Khairul Anwar, sabu tersebut diduga diterima dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rizki.
Petugas gabungan telah melakukan pencarian di sekitar lokasi, tetapi pria yang disebut tersebut belum ditemukan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari pemetaan lokasi dan upaya menanggapi keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkotika.
Sumber: Polres Deli Serdang
(Timred)












