Semangat Pantang Mundur, Kolaborasi Gapoktan Kabupaten Asahan

Gapoktan Kabupaten Asahan berkumpul di kantor koperasi

Rawa Sari (BreakingIndonesia.com) Harapan masyarakat kelompok tani dapat memberikan kesejahteraan secara perekonomian merata bagi anggota yang tergabung dalam wadah kelompok tani dan koperasi,(2/3/2026).

Kelompok tani atau koprasi dibentuk terdiri dari setruktur ketua, sekretaris, bendahara dan anggota yang dibentuk serta diketahui oleh pihak desa dan memperoleh perizinan dari instansi pemerintah terkait.

Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) yang dimaksud dengan gabungan kelompok tani, adanya penggabungan beberapa kelompok tani yang bersatu demi solidaritas sesama anggota kelompok tani, dan saling bahu-membahu baik kegiatan program kerja dan juga administrasi berkas.

Kelompok tani Permata Gambut Jaya desa Rawa Sari kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan Sumatera Utara bergabung di beberapa kelompok tani yang ada di kabupaten Asahan.

Ketua kelompok saling memberikan pengetahuan guna mengetahui standing legalitas dan proses kerja yang sedang dilakukan masing-masing kelompok tani.

Acara Gapoktan kali ini berada di kantor koperasi Produsen Permata Gambut Jaya yang berada di desa Rawa Sari kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara.

Ratusan masyarakat anggota kelompok tani dari beberapa kecamatan Asahan menghadiri acara tahunan guna saling mengetahui kegiatan serta kondisi sesama pengurus kelompok.

Kekompakan seluruh anggota dan pengurus kelompok tani terbangun dari saling bahu-membahu membantu kegiatan bila ada hambatan dari salah satu kelompok tani.

Semangat dan tetap konsisten terhadap sesama anggota kelompok tani berdasarkan jeri upaya menuju kesejahteraan masyarakat menuju perekonomian makmur bersama.

Anggota kelompok tani pada umumnya dari masyarakat kecil dengan perekonomian pas-pasan yang berharap bisa memiliki pekerjaan rutin dan penghasilan tetap yang dapat dihasilkan untuk kehidupan sehari-hari.

Masyarakat kelompok tani berharap kepada pemerintah agar tidak mempersulit serta menghambat kegiatan kelompok tani dan meminta agar pihak dapat mempasilitasi apa -apa kebutuhan kelompok.
(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ https://ppid.bpkad.jatengprov.go.id/