SUMUT, Serdang Bedagai (BreakingIndonesia.com) Setelah tiga hari pencarian, D.Yuda (15), remaja asal Dusun III, Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang dilaporkan hanyut di Sungai Ular, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Jasad korban ditemukan mengapung di pesisir Pantai Dusun XI, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Minggu (5/7/2026) sekira pukul 06.00 WIB.
Peristiwa nahas itu bermula pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, korban bersama enam rekannya mandi dan bermain di aliran Sungai Ular, tepatnya di bawah jembatan kereta api di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan.
Diduga akibat derasnya arus sungai, korban tiba-tiba terseret. Rekan-rekannya sempat berusaha menyelamatkan korban dengan menarik rambutnya.
Namun, derasnya arus membuat pegangan mereka terlepas hingga korban tenggelam dan hilang terbawa arus.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua nelayan, Tono (60) dan Syaiful (60), yang hendak berangkat melaut mencari udang.
Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada kepala dusun dan kepala desa, sebelum diteruskan kepada personel Polsek Pantai Cermin serta Tim SAR Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Serdang Bedagai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, mengatakan pihak keluarga telah memastikan identitas jenazah tersebut.
“Pihak keluarga yang diwakili Pak Handoyo telah memastikan bahwa jenazah tersebut adalah D.Yuda., korban yang dilaporkan tenggelam di bawah Jembatan Sei Ular pada Jumat lalu,” ujarnya.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi oleh Tim SAR bersama personel kepolisian dan dibawa ke Rumah Sakit Sawit Indah untuk menjalani Visum et Repertum.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi.
Setelah seluruh proses selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan dimakamkan.
Menyikapi peristiwa tersebut, Kasi Humas Polres Sergai mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai maupun kawasan perairan.
Ia mengingatkan bahwa kondisi cuaca yang tidak menentu dapat menyebabkan arus sungai meningkat secara tiba-tiba.
Karena itu, masyarakat diminta tidak membiarkan anak-anak bermain di sungai tanpa pengawasan guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
(Rinaldi)












