Sumut, Dolok Manampang (BreakingIndonesia.com)
Kemajuan jaman semakin maju dan meningkat dengan adanya sistem digitalisasi yang canggih dan memudahkan masyarakat untuk berkomunikasi maupun berbelanja melalui pesan dan yang telah di pasarkan melalui sistem Online dari canal yang telah disuguhkan melalui sistem Online sekarang ini.
Tetapi tidak dipungkiri bahwa dengan berbelanja melalui sistem online itu ada yang puas maupun kecewa.Karna sistemnya yang kurang memuaskan dengan cara bahwa barang yang telah diterima dan dibuka untuk diperiksa harus dibayar”Mestipun barangnya tidak bisa dipakai atau Rusak.
Seperti yang telah terjadi baru baru ini oleh salah seorang berinisial RI(45) warga Desa Dolok Manampang,Kecamatan Dolok Masihul,Kabupaten Serdang Bedagai(Sergai) Provinsi Sumatra Utara yang telah membeli CCTV yang telah di terima dari pesanannya melalui Online tidak bisa di pakai”RUSAK” hal ini yang membuat masyarakat kecewa.Selasa(27/10/26).
Menurutnya kekecewaan itu bukan mengenai jual belinya,melainkan kepercayaan masyarakat yang telah terbangun harus merosot karna perbutan oleh oknum oknum penjual yang tidak bertanggung jawab dengan cara mengirim barang pesanan kepada konsumennya dengan” BARANG RUSAK” hal ini yang sangat mengecewakan konsumen,karna barang tersebut harus diterimanya dan tidak bisa dikembalikan.
Cara dengan” Manifulasi” inilah yang banyak terjadi dipergunakan oleh oknum yang kurang baik,yang telah mengecewakan pemesannya(Pembeli) ditengah tengah masyarakat.Yang telah mengirimkan barang rusak atau tidak bisa dipakai.
” Ia setidaknya penjual harus bertanggung jawab tentang barangnya yang dikirim rusak,itu bukan menjadi tanggung jawab pembeli.
Tetapi kita harus berbuat apa? karna kita hanya berhadapan dengan kurir bukan sama penjualnya.
Sementara kurir hanya bertugas membawa dan mengantarkan barang pesanan.Kan ini yang menjadi problem dari dunia jual belik melalui online” Ungkap RI yang kecewa dengan barang pesanannya yang telah di terimanya “Rusak” kepada awak media online.
Hal itu yang harus di antisipasi oleh pemesan atau pembelik dengan cara membelik melalui online.Apa lagi harus membayar dulu barang yang kita pesan dengan harga mahal.” Awas tertipu”
(Rinaldi)












