Warga Pati Pastikan Demo 27 Agustus Damai, Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset

Foto istimewa

JAKARTA (BreakingIndonesia.com) Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan demonstrasi yang akan digelar di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), berlangsung secara damai.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul adanya isu bahwa aksi berpotensi berujung ricuh.

Perwakilan Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu, menegaskan massa akan menjaga ketertiban selama demonstrasi.

“Kami tetap konsisten, kami melakukan aksi damai,” tegas Vander, dilansir Kompas.com, Selasa (25/8/2026).

Vander mengatakan, kedatangan massa AMPB dari Pati, Jawa Tengah, ke Jakarta bertujuan menyampaikan aspirasi, bukan menciptakan kericuhan.

Menurut dia, komitmen untuk menggelar aksi secara damai telah disiapkan melalui berbagai persiapan oleh seluruh elemen massa.

AMPB juga meniadakan kegiatan berkumpul di area depan Gedung DPR RI pada Selasa (25/8/2026) karena menghargai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Hari ini kami tidak ada kegiatan karena menghargai peringatan Maulid Nabi,” kata Vander. “Teman-teman juga sedang fokus persiapan aksi tanggal 27 nanti,” sambungnya.

Terkait tuntutan aksi, Vander menegaskan AMPB akan mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

“Untuk skema aksi, kita berharap untuk disahkannya RUU Perampasan Aset, sesuai dengan tuntutan kita atau DPR RI memberikan pernyataan sikap tertulis akan segera mengesahkan RUU (Perampasan Aset) segera mungkin,” jelas Vander.

Selain itu, massa AMPB mendesak agar penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati segera dituntaskan.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dugaan suap dan korupsi proyek jalur kereta api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total mencapai Rp2,6 miliar. Selain itu, terdapat potensi kerugian negara senilai Rp42 miliar.

Vander juga menanggapi isu mengenai pemblokiran rekening yang disebut berkaitan dengan penundaan transaksi dana donasi operasional AMPB.

Ia mengatakan, Tim Advokasi AMPB telah menyiapkan langkah antisipasi apabila rekening donasi tersebut masih diblokir hingga melewati pelaksanaan aksi pada 27 Agustus 2026.

Namun, Vander belum dapat mengungkapkan strategi tersebut kepada publik. “Kita ada strategi mengenai itu, cuman saat ini belum bisa kita sampaikan.

Yang jelas dari teman-teman Tim Advokasi AMPB sudah menyiapkan strategi,” ujar dia.

Sementara itu, pada Selasa siang menunjukkan area depan Gedung DPR RI tampak lengang.

Area trotoar dan taman yang sebelumnya digunakan massa AMPB untuk berkumpul dan mempersiapkan diri terpantau sepi dan hanya diisi sejumlah pengemudi ojek online yang mangkal sambil berteduh di bawah pohon.

Area di depan Gerbang Utama Gedung DPR RI juga ditutup menggunakan deretan pembatas jalan atau water barrier berwarna oranye.

Selain itu, terdapat plang rambu larangan parkir di sepanjang tepi jalan.

(Timred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *